Senin, 08 Januari 2018

Cara Cek Kartu Prabayar Simcard Yang Sudah Terdaftar

Menkominfo telah menginstruksikan bahwa semua simcard prabayar harus di pendaftaran ulang, nah kini ialah saatnya mengecek apakah kartu prabayar simcard anda sudah berhasil terdaftar atau belum, beginilah caranya :

  • Telkomsel: via website: https://telkomsel.com/cek-prepaid
  • Indosat: via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444
  • Xl Axiata: via USSD dengan format:  *123*4444#
  • Hutchison Tri (3): via website:  https://registrasi.tri.co.id
  • Smartfren: via website:  https://my.smartfren.com/check_nik.php
  • STI: via website:  https://my.net1.co.id

Gambar dibawah ini ialah pola cara cek kartu simcard prabayar im3 indosat yang telah berhasil teregistrasi !
Menkominfo telah menginstruksikan bahwa semua simcard prabayar harus di pendaftaran ulang Cara Cek Kartu Prabayar SimCard Yang Sudah Terdaftar
Bara pelanggan Kartu Prabayar yang gagal melaksanakan pendaftaran sebanyak 5 kali wajib mendatangi gerai operator atau Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil). Sebelumnya, pelanggan yang gagal melaksanakan pendaftaran SIM card sebanyak 5 kali cukup mendapat pemberitahuan SMS berisi pernyataan apakah data NIK dan KK yang diisikan sudah benar dan sah.

Penyebab Gagal Registrasi Ulang SIM Card
Sebagai pihak yang mengurus NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta KK, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan ada empat faktor yang menyebabkan pelanggan SIM card gagal melaksanakan registrasi. Berikut faktor-faktornya :
  • NIK dan KK diblokir oleh Dukcapil Kemendagri, alasannya ialah ada data ganda
  • Salah memasukkan angka
  • Pelanggan berpindah kota yang berarti nomor KK-nya berganti
  • Ayah dari pelanggan telah meninggal dunia dan sudah keluar akte tamat hidup sehingga nomor KK otomatis berganti

Bagi pelanggan yang telah berhasil melaksanakan pendaftaran via disclaimer diwajibkan melaksanakan pendaftaran ulang dengan NIK dan nomor KK paling lambat tanggal 28 Februari 2018. Jika pelanggan tidak melaksanakan pendaftaran ulang maka akan dikenai hukuman pemblokiran sedikit demi sedikit sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016,” tulisnya.
Adanya kewajiban ke gerai operator atau Dukcapil ini dilakukan Kemkominfo untuk mengantisipasi penggunaan data dan identitas yang tidak benar melalui fitur disclaimer (pernyataan kebenaran identitas) pada pendaftaran prabayar melalui SMS.

Nah, itulah cara gampang bagaimana cara mengecek kartu simcard prabayar anda, apakah sudah berhasil terdaftar atau gagal !

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Cara Cek Kartu Prabayar Simcard Yang Sudah Terdaftar

0 komentar:

Posting Komentar